Rakyat bangkit, Kepung Jakarta Jika Pajak 12% Tidak dibatalkan, SEMA-PTKIN Se-Indonesia angkat bicara

    Rakyat bangkit, Kepung Jakarta Jika Pajak 12% Tidak dibatalkan, SEMA-PTKIN Se-Indonesia angkat bicara

    Rakyat bangkit, Kepung Jakarta Jika Pajak 12% Tidak dibatalkan, SEMA-PTKIN Se-Indonesia angkat bicara

    Tangerang Selatan - Farhan Mubina SEMA-PTKIN Se-Indonesia menerangkan bahwa kebijakan
    kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% dapat dilihat sebagai produk dari dinamika material masyarakat yang didasarkan pada hubungan produksi dan distribusi kekayaan.

    Pada dasrnya bahwa perubahan kebijakan ekonomi tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkanberakar pada kontradiksi dalam sistem ekonomi kapitalis yang mendasari negara.

    Kenaikan PPN 12% menunjukkan keberlanjutan logika kapitalisme, di mana beban ekonomicenderung dialihkan kepada masyarakat kelas pekerja dan rakyat kecil. PPN adalah pajak tidak langsung yang sifatnya regresif, artinya, semua orang membayar pajak yang sama untuk barang
    dan jasa, terlepas dari tingkat pendapatan mereka. Ini memperparah ketimpangan sosial karena kelompok miskin akan merasakan dampaknya lebih berat dibandingkan dengan kelompok kaya.
    Maka kemudian secara tidak langsung, kebijakan ini mencerminkan eksploitasi kelas yang terusberlangsung, di mana alat negara digunakan untuk menopang akumulasi kapital oleh kelas penguasa.

    Dalam perspektif kebijakan fiskal, kenaikan PPN 12% bertentangan dengan prinsip keadilan pajak (tax justice). Kebijakan fiskal idealnya tidak hanya bersifat stabilisasi ekonomi, tetapi juga redistributif, yaitu mengurangi ketimpangan ekonomi. Sebagai alternatif, pemerintah seharusnya lebih fokus pada peningkatan pajak langsung yang progresif, seperti pajak penghasilan bagi
    kelompok berpenghasilan tinggi dan pajak kekayaan, ketimbang membebani masyarakat dengan pajak regresif seperti PPN.

    Oleh Karena itu Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 dinilai tidak tepat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
    Menyikapi dengan hasil dari pada konsolidasi internal, Farhan Mubina ( Senat Mahasiswa-PTKIN Se-Indonesia) akan melaksanakan aksi massa dalam tajuk “JAKARTA LAUTAN AKSI untuk
    Membatalkan Kenaikan PPN 12%”
    “Dengan mempertimbangkan dampak negatif yang luas, kami mendesak pemerintah untuk segera membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%.

    Jika tuntutan ini diabaikan, sebelum kebijakan itu berlaku kami akan mengorganisir massa besar-besaran dari
    berbagai penjuru Indonesia untuk datang ke Jakarta dan menghadirkan Jakarta Lautan
    Aksi sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap kebijakan yang dibuat oleh penguasa yang tidak pro-rakyat ini” Tegas Farhan

    Peringatan Keras kepada Pemerintah!

    Pun Farhan Menuturkan “Jangan anggap remeh suara rakyat! Kenaikan PPN ini akan menjadipemicu kemarahan yang tak terbendung. Pemerintah harus ingat, rakyat bukanlah objek untukmenutup defisit anggaran. Batalkan kebijakan ini sekarang juga.”Hentikan Kenaikan PPN 12%! Jangan paksa kami mengambil langkah lebih keras demi keadilanbagi seluruh rakyat Indonesia!

    sema pajak pemerintah
    Riki Pratama

    Riki Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Koordinator pusat Irfansyah Rafsanjani,...

    Artikel Berikutnya

    PT PPLA Residence yang Akan Tutup Akses...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Sambut Peringatan Hari Pers Nasional 2025 PWI Banten Gelar Karya Latih Wartawan
    Tony Rosyid: PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki
    Limbah Daur Ulang Jadi Inspirasi Pengembangan Industri Kreatif Bagi Nasabah PNM Mekaar
    Hendri Kampai: Jika Rakyat Indonesia Marah, Kumpeni Belanda Saja Tumbang, Apalagi Oligarki

    Ikuti Kami